Mendapat Perlakuan Kasar Oknum Anggota Polresta Pangkalpinang, Ardi Lapor ke Paminal Polda Babel.

Bangka Belitung, mitratnipolri.com :
Buntut dari perlakuan dan tindakan arogan AIPDA AP oknum anggota Polresta Pangkalpinang serta pemberitaan di media online Ardi selaku CEO salah satu Media di Pangkalpinang juga sebagai Seketaris di Organisasi PJS (Pemerhati Jurnalis Siber) Provinsi Bangka Belitung melaporkan oknum tersebut ke Paminal Polda Babel kamis (3/1/23).
Diungkapkan Ardi, mengenai dirinya yang diberitakan sejumlah media online tidak mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi antara AP dengan dirinya, Kejadian cekcok mulut bermula saat hendak mengurus surat keperluan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk anak koleganya di Mapolres Kota Pangkalpinang beberapa hari yang lalu.
Pada saat di depan ruang sidik jari karena akan sidik jari bertanya pada petugas disitu lantas keluarlah AP keruang sebelah dan kembali masuk sembari membanting pintu dengan keras saya dan anak kolega saya kaget lalu saya ketuk pintu dengan sopan dan bertanya kenapa membanting pintu, spontan AP menjawab dengan kata kata kasar dan makian.” Kenapa kau babi, tidak senang ya” kata kata makian juga terus dilontarkan AP saat saya keluar menutup pintu “Woi babi sini kau, babi kau, penipu saya ini polisi saya tandai muka kalian, saya bikin susah kalian,” ungkap Ardi
Terkait pemberitaan di Media Online yang mengatakan Ardi Penipu, Ardi menjelaskan tidak benar dirinya menipu dan menggelapkan mobil milik AP.
Pada tahun tahun 2015 dirinya membuka usaha rental mobil dipaksa oleh AP agar mau menerima dia menitipkan mobil untuk disewakan/ direntalkan kepada pelanggan saya karena AP tidak mampu membayar cicilan mobilnya.
“Itu AP tidak tahu berterimakasih padahal saya sudah membantunya saat dia tidak mampu membayar cicilan mobilnya, minta tolong kepada saya agar mobilnya dibantu direntalkan itu tertuang didalam kontrak perjanjian setiap bulan Rp 5 juta perbulan saya setor ke AP hal itu saya lakukan semata-mata mau membantunya untuk membayar kredit mobilnya,” jelas Ardi.
Sebelum terjadi pembayaran awal, saya sampaikan ke saudara Apri memang mobil ini punya dia tapi karena ada perjanjian untuk ditinggalkan ditempat saya, jadi mobilnya terserah saya mau gimana asal tiap bulannya saya menyetor ke AP dan saat itu saudara AP pun menyetujuinya, jadi yang diberitakan oleh teman-teman media online tidak seperti itu ceritanya,”ujar Ardi.
Atas perlakuan ini Ardi bersama saksi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Subdit Paminal Polda Kep Babel.
Jurnalis : Iryanto/ Bobby
Editor : Taufik