Institusi POLRI

Polri Peduli lingkungan, Polsek Cikijing Pasang Spanduk Himbauan Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Majalengka, mitratnipolri.com :

Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Ps. Panit Samapta III Aiptu Agus Sri Wandono, Ps. Panit Lantas Aiptu Ade Deni H bersama Danramil Cikijing Kapten Inf. Dadang Purnomo dan juga warga melaksanakan Pemasangan Spanduk himbauan “Dilarang Membuang Sampah Sembarangan” di kawasan jalan Provinsi Cikijing – Ciamis tepatnya di Blok Cibodas Desa Cidulang Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka. Minggu (26/02/2023).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani mengatakan, Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pembelajaran dan menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kepentingan bersama.”pungkasnya.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya bencana banjir, apalagi saat ini sedang musim penghujan yang intensitasnya tinggi.”ujarnya.

Warga masyarakat sekitar Desa Cidulang mendukung sepenuhnya kegiatan ataupun himbauan larangan buang sampah sembarangan, selain mengganggu pemandangan juga rawan timbul penyakit akibat sampah dan polusi udara bau busuk sampah.

Diharapkan dengan pemasangan spanduk larangan buang sampah warga menyadari dan tidak akan membuang sampah sembarangan demi kepentingan dan kenyamanan bersama”tutur Kompol Romdani.

(Redaksi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button