Prajurit dan ASN Kodim 0309/Solok Tunaikan Kewajiban Membayar Zakat Fitrah.

Solok, mitratnipolri.com :
Kodim 0309/Solok membuka tempat untuk para anggota Prajurit dan ASN Kodim Kodim 0309/Solok untuk membayar zakat fitrah. Penerima zakat fitrah dilakukan oleh Pengurus Mesjid Taqwa Badan Amil Zakat Fitrah oleh Sersan satu Bagindo. Rabu (12/4/2023).
Sertu Bagindo menuturkan bahwa Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim yang dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri.
“Zakat fitrah artinya zakat atas diri dan jiwa, yang wajib ditunaikan sepanjang Ramadhan hingga menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, selain zakat fitrah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Perwira Seksi Personil Kodim 0309/Solok Kapten Inf Walter Nadeak mengatakan untuk Zakat Fitrah khususnya di satuan Kodim 0309/Solok sesuai arahan Pimpinan kepada seluruh anggota dan ASN untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat kodim 0309/Solok.
“Zakat fitrah yang terkumpul nantinya akan di salur ke yang berhak menerima, karena saat ini masih banyak lagi warga yang masih membutuhkan bantuan,” pungkasnya.
(Redaksi)