Pemerintahan

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat digelar Pemdes Panyingkiran

Majalengka, mitratnipolri.com:

Pemerintah Desa (Pemdes) Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat gelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM). Rabu, 1 Maret 2023.

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah).

Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Diketahui, program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Panyingkiran, Arief Syaeful Bachri, S.H., mengatakan, program PTSL ini merupakan salah satu program yang diharapkan masyarakat Panyingkiran selama dua tahun ini.

Salah satu Kades muda Kabupaten Majalengka ini juga meminta pada masyarakat yang hadir, untuk selalu sosialisasikan program PTSL.

“Kepada bapak ibu yang hadir di sini, mohon sosialisasikan terus terkait program PTSL,” ujarnya.

Karena, sambungnya, program ini (PTSL) peluang bagi kita semua.

“Perlu diketahui, tidak semua desa bisa mendapatkan program ini. Banyak yang mengharapkan program ini,” terang Kades.

“Akan tetapi, untuk tahun ini Kecamatan Panyingkiran khususnya Desa Panyingkiran Alhamdulillah bisa direalisasikan oleh BPN,” ucap Arief.

Senada dengan Kepala Desa, Camat Panyingkiran juga meminta kepada masyarakat supaya terus mensosialisasikan program PTSL ini kepada yang lainnya.

Sementara menurut perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Majalengka, Regi, target untuk pengukuran tanah di Kecamatan Panyingkiran adalah 20.000 bidang.

Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Forkopimcam Panyingkiran, seperti Camat, Kapolsek dan Danramil.

Selain perangkat desa, hadir juga masyarakat yang meliputi tokoh, kader PKK, Karang taruna, Linmas, RT dan RW.***

Jurnalis (herfir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button